logo
Kredit Multiguna Bank Sultra
Kredit Multiguna disalurkan kepada debitur perorangan dengan tujuan penggunaan sesuai kebutuhan debitur yang pengembaliannya bersumber dari penghasilan debitur yang bersifat tetap

Kredit Multiguna disalurkan kepada debitur perorangan dengan tujuan penggunaan sesuai kebutuhan debitur yang pengembaliannya bersumber dari penghasilan debitur yang bersifat tetap.

Manfaat
    • Persyaratan mudah
    • Proses Cepat
    • Suku bunga yang kompetitif
    • Metode digunakan flat menguntungkan dibandingkan suku bunga annuitas
Persyaratan
      ASN yang Gajinya Melalui Bank Sultra
      • Permohonan disetujui atasan langsung;
      • Fotokopi SK 80%/100% atau SK kenaikan pangkat.
      ASN yang Gajinya Tidak Melalui Bank Sultra
      • Permohonan disetujui atasan langsung;
      • Asli SK pengangkatan awal dan fotokopi SK terakhir kenaikan pangkat/jabatan;
      • Slip/Daftar Gaji Terbaru;
      • Sertipikat Hak Milik (SHM) yang nilainya minimal sama dengan plafond yang akan diberikan.
      Pensiunan
      • Gaji dibayarkan melalui PT BPD Sultra;
      • Permohonan yang disetujui bendahara gaji PT BPD Sultra;
      • Fotokopi SK Pensiun.
Suku Bunga

      Suku bunga mengikuti aturan yang berlaku pada saat persetujuan/realisasi kredit. Tabel angsuran diatas dipakai untuk suku bunga sekarang 10.50% flat dan 12% annuitas bulanan, suku bunga Bank Sultra disesuaikan pada saat Perjanjian Kredit.

Biaya
      Biaya Provisi 1 % dari plafond
      Biaya Premi Asuransi Sesuai jangka waktu permohonan
      Biaya BADL Rp. 150.000
Resiko
    • Berlaku denda untuk keterlambatan pembayaran angsuran.
    • Apabila debitur memberikan keterangan palsu/tidak benar sebagaimana yang dilampirkan pada permohonan kredit, maka debitur wajib melunasi seluruh pinjaman.
Promo Suku Bunga Khusus Kredit Multiguna 2026

      Berlaku untuk Debitur Baru dan Take Over bagi PNS Aktif dan Pensiunan PNS

    • Jangka Waktu Kredit Minimal 8 Tahun.
    • Berlaku untuk Kredit Multiguna Sektor Konsumtif dan Produktif.
    • Suku Bunga Promo Kredit Multiguna ditetapkan berdasarkan tenor pinjaman, yaitu untuk tenor 8 hingga 10 tahun dikenakan suku bunga anuitas sebesar 11,50% per tahun; tenor lebih dari 10 hingga 13 tahun sebesar 11,25% per tahun; tenor lebih dari 13 hingga 15 tahun sebesar 11,00% per tahun; serta tenor lebih dari 15 hingga 20 tahun sebesar 10,75% per tahun.
    • Biaya Provisi yaitu 1% dari Plafond Kredit dan BADL Sebesar Rp.150.000
    • Syarat lainnya sesuai ketentuan Kredit Multiguna yang berlaku
    • Periode Promo ini berlaku sampai dengan tanggal 31 Juli 2026
Pengaduan Layanan

      Apabila terdapat kendala Pengajuan Kredit Investasi Bank Sultra, penyelesaian dapat dilakukan melalui:

logo
Gedung Tower Bank Sultra Jl. H. Abdullah Silondae Kel. Korumba, Kec. Mandonga Kota Kendari
Hubungi Kami
Telpon : 0401 - 3126549
Fax : 0401 - 3121568
Email Kemitraan : [email protected]
Email Pengaduan : [email protected]
Media Sosial

Bank Sultra berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) & Bank Indonesia (BI). Bank Sultra merupakan peserta program Penjaminan Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS). LPS menjamin simpanan hingga Rp 2 miliar. Untuk memeriksa Suku Bunga Penjaminan LPS, silakan klik di sini https://apps.lps.go.id

© 2025 PT. Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara | All Rights Reserved.
Privacy
Syarat ketentuan
Sitemap
Karir
Mail