logo
BI-FAST

BI-FAST adalah sistem pembayaran ritel nasional yang dapat memfasilitasi pembayaran ritel secara efisien, realtime, aman, dan tersedia setiap saat selama 24 jam.

Saat ini, layanan SKNBI maupun BI-RTGS terbatas pada jam operasional tertentu, layanan online 24/7 saat ini terdapat batasan nilai transaksi tertentu, dan juga masih terdapat keterbatasan akses e-channel (mobile dan internet banking).

Value proposition BI-FAST
  • Real time 24/7 (real time di level bank dan nasabah serta tersedia setiap saat).
  • Lengkap (melayani berbagai instrumen dan kanal pembayaran).
  • Secure (dilengkapi dengan fitur fraud detection dan AML/CFT).
  • Efisien (penggunaan proxy address sebagai alternatif nomor rekening).
Batasan Nominal Transaksi BI-FAST

    Layanan BI-FAST diberikan batas maksimal nominal transaksi sebesar Rp250 Juta per transaksi.

Biaya Layanan BI-FAST

    Untuk menggunakan layanan BI-FAST, nasabah dikenakan biaya sebesar Rp2.500,-.

Waktu Transaksi

    Transaksi dapat dilakukan dalam jangka waktu 24 jam 7 hari seminggu dan Dana dapat diterima secara real-time online.

Penerimaan Dana BI-FAST

    Dana BI-FATS dapat diterima oleh nasabah bank lain yang sudah terdaftar sebagai peserta BI-FAST.

Proxy BI-FAST

    Nasabah dapat menggunakan proxy (email/nomor telepon) sebagai alternatif nomor rekening saat menjadi penerima dana melalui layanan BI-FAST.

Risiko Layanan BI-FAST
  • Adanya risiko operasional terkait transaksi menggunakan kanal layanan BI-FAST diantaranya terkait koneksi jaringan Internet.
  • Terdapat ancaman atau serangan misalnya defacing, cybersquarting, denial of service, pemutusan jaringan (network interception) dan virus.
  • Terjadi transaksi yang dilakukan oleh pihak yang tidak berwenang (unauthorized transaction) atau terjadi fraud.
Pengaduan Layanan

      Apabila terdapat kendala Layanan BI-FAST Bank Sultra, penyelesaian dapat dilakukan melalui:

logo
Gedung Tower Bank Sultra Jl. H. Abdullah Silondae Kel. Korumba, Kec. Mandonga Kota Kendari
Hubungi Kami
Telpon : 0401 - 3126549
Fax : 0401 - 3121568
Email Kemitraan : [email protected]
Email Pengaduan : [email protected]
Media Sosial

Bank Sultra berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) & Bank Indonesia (BI). Bank Sultra merupakan peserta program Penjaminan Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS). LPS menjamin simpanan hingga Rp 2 miliar. Untuk memeriksa Suku Bunga Penjaminan LPS, silakan klik di sini https://apps.lps.go.id

© 2025 PT. Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara | All Rights Reserved.
Privacy
Syarat ketentuan
Sitemap
Karir
Mail