logo
Giro Pemerintah Daerah
Giro Pemerintah diperuntukkan bagi Pemerintah Pusat/ Daerah atau rekening Lembaga/ Kantor/ Satuan Kerja Pemerintah termasuk BUMN dan BUMD.

Giro Pemerintah diperuntukkan bagi Pemerintah Pusat/ Daerah atau rekening Lembaga/ Kantor/ Satuan Kerja Pemerintah termasuk BUMN dan BUMD.

Syarat-syarat
    • Mengisi dan menandatangani aplikasi pembukaan rekening giro bermaterai cukup;
    • Fotokopy identitas (KTP,SIM, Paspor/lainya) yang masih berlaku;
    • Surat Keputusan Pengangkatan dan Penunjukan Pimpinan;
    • Fotokopi NPWP
    • Tanda tangan dan stempel di kartu contoh tandatangan
Pengaduan Layanan

      Apabila terdapat kendala Layanan Giro Pemda Bank Sultra, penyelesaian dapat dilakukan melalui:

logo
Gedung Tower Bank Sultra Jl. H. Abdullah Silondae Kel. Korumba, Kec. Mandonga Kota Kendari
Hubungi Kami
Telpon : 0401 - 3126549
Fax : 0401 - 3121568
Email Kemitraan : [email protected]
Email Pengaduan : [email protected]
Media Sosial

Bank Sultra berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) & Bank Indonesia (BI). Bank Sultra merupakan peserta program Penjaminan Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS). LPS menjamin simpanan hingga Rp 2 miliar. Untuk memeriksa Suku Bunga Penjaminan LPS, silakan klik di sini https://apps.lps.go.id

© 2025 PT. Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara | All Rights Reserved.
Privacy
Syarat ketentuan
Sitemap
Karir
Mail