Giro Pemerintah diperuntukkan bagi Pemerintah Pusat/ Daerah atau rekening Lembaga/ Kantor/ Satuan Kerja Pemerintah termasuk BUMN dan BUMD.
Syarat-syarat
- Mengisi dan menandatangani aplikasi pembukaan rekening giro bermaterai cukup;
- Fotokopy identitas (KTP,SIM, Paspor/lainya) yang masih berlaku;
- Surat Keputusan Pengangkatan dan Penunjukan Pimpinan;
- Fotokopi NPWP
- Tanda tangan dan stempel di kartu contoh tandatangan
Pengaduan Layanan
- Mengunjungi kantor Bank Sultra terdekat
- Menghubungi Call Center 1500683
- Mengakses website www.banksultra.co.id
- Mengirim email ke [email protected]
Apabila terdapat kendala Layanan Giro Pemda Bank Sultra, penyelesaian dapat dilakukan melalui: