Apabila Bapak/Ibu memiliki pertanyaan atau keluhan terkait produk/ jasa layanan Bank Sultra, atau saran/ masukan untuk peningkatan kinerja kami, silakan mengisi formulir berikut.
Sebelum mengisi formulir, mohon memperhatikan hal-hal berikut:
- Setiap formulir yang dikirim akan memperoleh Nomor Tiket ID yang akan ditampilkan setelah Bapak/Ibu menekan tombol Kirim.
- Sesuai dengan Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 20 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pelindungan Konsumen Bank Indonesia dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 17/SEOJK.07/2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Layanan Pengaduan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, setiap pengaduan dapat dilengkapi dengan fotokopi identitas diri.
- Silakan menggunakan fasilitas unggah dokumen yang tersedia pada formulir ini.