Perkembangan ancaman siber yang semakin kompleks, seperti ransomware, fileless attack, inmemory attack, credential theft, Advanced Persistent Threat (APT), dan lateral movement, menuntut organisasi untuk menerapkan pengamanan endpoint yang lebih adaptif dan responsif.
Pendekatan keamanan berbasis antivirus konvensional dinilai tidak lagi memadai karena keterbatasannya dalam deteksi perilaku, analisis insiden, dan respons lanjutan. Oleh karena itu, solusi Endpoint Detection and Response (EDR) diperlukan untuk meningkatkan visibilitas, kemampuan deteksi, serta respons insiden keamanan siber secara terintegrasi.
Informasi selengkapnya dapat diunduh pada link berikut ini:
Apabila terdapat perusahaan yang berminat untuk memasukan dokumen dimaksud, dapat mengirimkannya melalui e-mail [email protected] dengan batas waktu penyampaian RFI ditetapkan mulai tanggal 16 Desember 2025 sampai dengan 19 Desember 2025.