Kendari, 16 Oktober 2024 – Menanggapi
pemberitaan mengenai penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi
penyandang disabilitas di Sulawesi Tenggara, Bank Sultra memberikan
klarifikasi dan menegaskan komitmennya untuk memenuhi hak seluruh
penerima manfaat. Dukungan juga datang dari Dinas Sosial Provinsi
Sulawesi Tenggara dan para penerima BLT.
Bank Sultra menjelaskan bahwa
penyaluran BLT disabilitas tahun anggaran 2022 telah dilakukan sesuai
dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku. "Bank Sultra telah
menyalurkan BLT kepada 5.893 penerima manfaat yang tersebar di 17
kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara dengan nilai Rp750.000 per orang,"
jelas Direktur Umum Bank Sultra, Ronal Siahaan. Terkait 693 penerima
manfaat yang belum menerima bantuan, Bank Sultra telah berkoordinasi
dengan Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tenggara untuk memastikan
penyaluran kepada seluruh penerima manfaat yang berhak.
"Kami telah mengembalikan sisa dana yang tidak tersalur ke kas daerah secara utuh," tambah Ronal.
Plt.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tenggara, Haris Ranto, membenarkan
hal tersebut. “Dinas Sosial dan Bank Sultra telah bekerja sama untuk
memastikan seluruh penerima manfaat yang berhak mendapatkan bantuan.
Sisa dana yang tidak tersalur memang telah dikembalikan ke kas daerah,”
jelas Haris.
Bank
Sultra menegaskan bahwa tidak ada pemotongan biaya administrasi dalam
penyaluran BLT disabilitas."Sesuai dengan Peraturan Menteri Sosial Nomor
1 Tahun 2019, penyaluran bantuan sosial diberikan sepenuhnya kepada
penerima manfaat," tegas Ronal. Saldo minimal Rp50.000 yang ada di
rekening penerima manfaat bukanlah biaya administrasi, melainkan
bertujuan untuk:
- Mendorong inklusi keuangan:
Memperkenalkan penerima manfaat pada layanan perbankan dan mendorong
mereka untuk menabung, sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun
2016 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif.
- Memudahkan penyaluran bantuan selanjutnya: Mempermudah penyaluran bantuan di masa mendatang jika ada program lanjutan,
- Menjaga rekening tetap aktif: Ini menghindari kebutuhan untuk membuka rekening baru jika ada program bantuan selanjutnya
"Penerima manfaat dapat menarik seluruh
saldo mereka kapanpun dibutuhkan. Bank Sultra tidak mengenakan biaya
administrasi bulanan atau biaya transaksi lainnya," jelas Ronal. Salah
satu penerima manfaat BLT disabilitas di Kendari, Pak Dahlan, mengaku
senang dengan adanya program ini. “Saya merasa terbantu dengan adanya
BLT ini. Saya jadi punya rekening tabungan sendiri dan merasa tidak
direpotkan menerima bantuan ini karena disalurkan melalui Bank Sultra,”
ujarnya.
Ibu
Fatma, orang tua dari Dahria, penerima bantuan lainnya, juga merasakan
hal yang sama. “Terima kasih kepada pemerintah Provinsi Sulawesi
Tenggara yang telah memberikan bantuan ini, sangat bermanfaat bagi anak
saya,” ucapnya. Bank Sultra berkomitmen untuk terus meningkatkan
transparansi dan kualitas layanan dalam penyaluran bantuan sosial.
Kami menyediakan layanan pengaduan yang
responsif dan mudah diakses bagi penerima manfaat BLT disabilitas. Kami
juga akan terus berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan pihak terkait
lainnya untuk memastikan penyaluran bantuan sosial berjalan lancar dan
tepat sasaran," tutup Ronal. Bank Sultra juga mengajak seluruh penerima
manfaat BLT disabilitas untuk memanfaatkan layanan perbankan yang
tersedia dan meningkatkan literasi keuangan mereka.
