Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak dalam hal pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan, kini wajib pajak yang memiliki tanah dan bangunan di wilayah Kota Kendari dapat melakukan pembayaran PBB-P2 diseluruh kantor Bank Sultra yang telah menjangkau hingga tingkat kecamatan yang tersebar di seluruh Provinsi Sulawesi Tenggara.

oleh Bapak Gubernur Sulawesi Tenggara dan Walikota Kendari.
Dengan adanya layanan pembayaran PBB Online ini maka wajib pajak dapat membayar pajak di seluruh kantor Bank Sultra yang berjumlah 53 Kantor operasional dan khusus untuk wilayah Kota Kendari berjumlah 10 kantor.
Tata cara pembayaran PBB
- Wajib pajak datang ke Bank Sultra dengan membawa SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang) PBB atau cukup menyebutkan nomor objek pajak (NOP)
- Menyampaikan tahun pajak yang akan dilunasi
- Teller Bank Sultra akan menyampaikan jumlah PBB yang harus dibayar
- Wajib pajak menyerahkan uang dan menerima Surat Setoran Pajak Daerah (SSPD) dari teller Bank Sultra. SSPD ini adalah bukti sah bahwa wajib pajak telah melunasi pajaknya.
- Apabila wajib pajak membutuhkan STTS (Surat Tanda Terima Setoran) PBB, maka wajib pajak datang langsung ke Kantor Dispenda Kota Kendari.
Ingat !!! batas waktu pembayaran PBB paling lambat 30 September 2014, pembayaran setelah itu akan dikenakan denda
Pengembangan payment Online PBB-P2 kedepan
Transaksi pembayaran PBB Online yang telah dikembangkan oleh PT. Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara bekerjasama dengan Pemda Kota Kendari kedepannya dapat dilakukan melalui beberapa delivery channel yaitu ATM, SMS Banking, Internet Banking, EDC. Dalam rangka memberikan kemudahan kepada wajib pajak untuk membayar kewajibannya dan bagi Pemda Kota Kendari dapat meningkatkan penerimaan daerah dari sektor pajak serta untuk menghindari perbedaan pencatatan penerimaan antara Bank Sultra dan Pemda Kota Kendari.
| Samsat Online |

Samsat Online merupakan pengembanan dari sistem Samsat yang telah ada, dimana data kendaraan yang sebelumnya hanya bisa diakses di UPTD Samsat Kabupaten/Kota setempat, dengan Samsat Online data kendaraan dapat diakses diseluruh Kabupaten/Kota dan tersimpan pada database Dispenda Provinsi Sulawesi Tenggara. Wajib pajak dapat membayar pajak kendaraannya diseluruh Kabupaten dan Kota se Sulawesi Tenggara secara Online.
Pengembangan sistem Samsat Online ini adalah hasil kerjasama antara Pemerintah Daerah provinsi Sulawesi Tenggara dalam hal ini Dispenda Provinsi Sulawesi Tenggara dengan PT. Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara sesuai dengan Perjanjian Kerjasama yang telah ditandatangani oleh Gubernur Sulawesi Tenggara Bapak H. Nur Alam, SE, M.Si dengan Direktur Utama PT. Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara Bapak Khaerul Kemala Raden pada tanggal 12 Desember 2013 di Kota Kendari.
Pengembangan aplikasi Samsat Online ini dilakukan oleh Tim dari PT. Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara bekerjasama dengan Tim dari Dispenda Provinsi Sultra, Ditlantas Polda Sultra dan Jasa Raharja Cabang Kendari. Pengembangan aplikasi ini selesai seluruhnya dikerjakan awal Januari 2014 dan telah dilaunching perdana penggunaannya pada tanggal 27 Januari 2014 di Samsat Kota Kendari, dan saat ini telah di implementasikan di beberapa Kabupaten/Kota yaitu Kabupaten Kolaka, Kabupaten Konawe, Kabupaten Konawe Selatan, Kota Bau Bau dan Kabupaten Buton.
Pengembangan aplikasi Samsat Online dan penyediaan infrastrukturnya adalah salah satu wujud peran PT. Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara dalam mendukung program-program Pemerintah Daerah.