logo

Masyarakat Kendari Kini Bisa Bayar PBB-P2 Secara Online Lewat Bank Sultra Mobile

20 Mar 2025

Kendari, 19 Maret 2025 - Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari resmi meluncurkan Layanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), melalui virtual account Sistem Informasi Pajak PBB (SIPPBB) bekerjasama dengan Bank Sultra.

Dengan adanya layanan tersebut, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor pajak untuk melakukan pembayaran PBB-P2. Transaksi kini bisa dilakukan secara online melalui Sistem Informasi Pajak PBB-P2 (SIPPBB) yang pembayarannya melalui Aplikasi Bank Sultra Mobile

Masyarakat dapat mengakses situs https://e-pbb.kendarikota.go.id/nop terlebih dahulu untuk mendapatkan Kode virtual Account serta Nilai Pembayaran PBB, selanjutnya kode dan nilai tersebut dimasukkan dalam Aplikasi Bank Sultra Mobile. Untuk tutorial selengkapnya dapat diakses pada unggahan media sosial Resmi Bank Sultra di https://youtu.be/-SKjVwd32oU?si=r6D5zGfzOaEr1WjJ 

Beberapa hal yang perlu diketahui terkait Pembayaran Via VA  ini adalah:

Manfaat

  • Mudah dan praktis! Pembayaran dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile Banking dari bank mana saja.
  • Cukup akses website E-PBB Kota Kendari, masukkan kode NOP, lalu dapatkan nomor Virtual Account secara otomatis.
  • Pembayaran dilakukan melalui menu Transfer Virtual Account di aplikasi Mobile Banking.

Biaya

Gratis! Tanpa biaya admin jika menggunakan Aplikasi Mobile Banking Bank Sultra.

Risiko

Pastikan nominal pembayaran diinput dengan benar untuk menghindari kesalahan transaksi.

Syarat & Ketentuan

Layanan saat ini hanya tersedia untuk masyarakat Kota Kendari melalui pembayaran Virtual Account

Walikota Kendari Siska Karina Imran menyampaikan apresiasinya kepada pihak Perbankan khususnya Bank Indonesia dan Bank Sultra sebagai Bank RKUD. Semoga kerja sama ini dapat terus berlanjut dan meningkatkan PAD secara signifikan, ucap Siska.

Abdul Latif Direktur Utama Bank Sultra saat ditemui ditempat terpisah menyampaikan Bank Sultra sangat mendukung inisiatif Pemerintah Kota Kendari dalam menghadirkan sistem pembayaran PBB-P2 melalui virtual account. Sebagai Bank RKUD, kami terus berupaya menghadirkan solusi keuangan yang inovatif, termasuk dalam mendukung sistem pembayaran pajak daerah yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel. Kami yakin bahwa dengan kemudahan pembayaran ini, tingkat kepatuhan wajib pajak akan meningkat dan pada akhirnya berkontribusi terhadap optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Bank Sultra siap terus berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Kendari dan seluruh pihak terkait untuk mempercepat transformasi digital dalam layanan keuangan daerah. Semoga inovasi ini memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, tambah Latif

Perlu diketahui selain pembayaran PBB, Bank Sultra Mobile juga saat ini telah mendukung pembayaran e-SPTPD yaitu layanan pelaporan pajak secara online dan Pembayaran BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) dilingkup pemkot Kendari.


Kontak Media

Humas Bank Sultra

Email; [email protected] 

Nomor Telp; 0401 3126549

logo
Gedung Tower Bank Sultra Jl. H. Abdullah Silondae Kel. Korumba, Kec. Mandonga Kota Kendari
Hubungi Kami
Telpon : 0401 - 3126549
Fax : 0401 - 3121568
Email Kemitraan : [email protected]
Email Pengaduan : [email protected]
Media Sosial

Bank Sultra berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) & Bank Indonesia (BI). Bank Sultra merupakan peserta program Penjaminan Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS). LPS menjamin simpanan hingga Rp 2 miliar. Untuk memeriksa Suku Bunga Penjaminan LPS, silakan klik di sini https://apps.lps.go.id

© 2025 PT. Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara | All Rights Reserved.
Privacy
Syarat ketentuan
Sitemap
Karir
Mail