logo

Informasi Layanan BI Fast

28 Nov 2022

BI-FAST adalah sistem pembayaran ritel nasional yang dapat memfasilitasi pembayaran ritel secara efisien, realtime, aman, dan tersedia setiap saat selama 24 jam.

Manfaat BI-FAST
Saat ini, layanan SKNBI maupun BI-RTGS terbatas pada jam operasional tertentu, layanan online 24/7 saat ini terdapat batasan nilai transaksi tertentu, dan juga masih terdapat keterbatasan akses e-channel (mobile dan internet banking).

 Value proposition BI-FAST adalah:
• Real time 24/7 (real time di level bank dan nasabah serta tersedia setiap saat).
• Lengkap (melayani berbagai instrumen dan kanal pembayaran).
• Secure (dilengkapi dengan fitur fraud detection dan AML/CFT).
• Efisien (penggunaan proxy address sebagai alternatif nomor rekening).

Batasan Nominal Transaksi BI-FAST
Layanan BI-FAST diberikan batas maksimal nominal transaksi sebesar Rp250 Juta per transaksi.

Biaya BI-FAST
Untuk menggunakan layanan BI-FAST, nasabah dikenakan biaya sebesar Rp2.500,-.

Waktu Transaksi
Transaksi dapat dilakukan dalam jangka waktu 24 jam 7 hari seminggu dan Dana dapat diterima secara real-time online.

Penerimaan Dana BI-FAST
Dana BI-FATS dapat diterima oleh nasabah bank lain yang sudah terdaftar sebagai peserta BI-FAST.

Proxy BI-FAST
Nasabah dapat menggunakan proxy (email/nomor telepon) sebagai alternatif nomor rekening saat menjadi penerima dana melalui layanan BI-FAST.

Risiko Layanan BI-FAST
• Adanya risiko operasional terkait transaksi menggunakan kanal layanan BI-FAST diantaranya terkait koneksi jaringan Internet;
• Terdapat ancaman atau serangan misalnya defacing, cybersquarting, denial of service, pemutusan jaringan (network interception) dan virus;
• Terjadi transaksi yang dilakukan oleh pihak yang tidak berwenang (unauthorized transaction) atau terjadi fraud.

logo
Gedung Tower Bank Sultra Jl. H. Abdullah Silondae Kel. Korumba, Kec. Mandonga Kota Kendari
Hubungi Kami
Telpon : 0401 - 3126549
Fax : 0401 - 3121568
Email Kemitraan : [email protected]
Email Pengaduan : [email protected]
Media Sosial

Bank Sultra berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) & Bank Indonesia (BI). Bank Sultra merupakan peserta program Penjaminan Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS). LPS menjamin simpanan hingga Rp 2 miliar. Untuk memeriksa Suku Bunga Penjaminan LPS, silakan klik di sini https://apps.lps.go.id

© 2025 PT. Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara | All Rights Reserved.
Privacy
Syarat ketentuan
Sitemap
Karir
Mail