Turut hadir dalam kegiatan tersebut Dr. Atekan, SP.,M.Si selaku Direktur Perlindungan dan Penyediaan Lahan Ditjen PSP Kementan dan Tedy Dirhamsyah selaku Direktur Pembiayaan Ditjen PSP Kementan, serta Abdul Latif selaku Direktur Utama Bank Sultra.
Kredit Usaha Alsintan (KUA) merupakan program pembiayaan untuk pengadaan Alsintan yang ditujukan kepada Petani, Kelompok Tani/Gabungan Kelompok Tani dan pelaku usaha Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di sektor Pertanian.
Direktur Pembiayaan, Tedy Dirhamsyah, menjelaskan KUA ini merupakan inisiasi kredit pembiayaan Alsintan yang didanai tidak hanya dari beban anggaran pemerintah, melainkan juga menggandeng keterlibatan sektor perbankan sebagai solusi bagi para petani dan pelaku usaha di sektor pertanian. Program ini dirancang untuk memudahkan petani mengakses Alsintan dengan subsidi bunga dari pemerintah. Selain itu, kredit/pembiayaan Alsintan ini diberikan untuk plafond di atas Rp500 juta s/d Rp2 miliar. Untuk teknis lebih lanjut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 167 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Subsidi Bunga/Subsidi Margin Kredit Usaha Alsintan.
Abdul Latif mengatakan bahwa Bank Sultra berkomitmen untuk mendukung pertumbuhan sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah. "Melalui penyaluran Kredit Alsintan, kami berharap dapat membantu petani meningkatkan produktivitas, efisiensi, dan daya saing mereka," tambahnya.
Sebagai mitra keuangan yang hadir untuk masyarakat Sulawesi Tenggara, Bank Sultra tidak hanya memberikan akses pembiayaan, tetapi juga solusi keuangan yang relevan dan berkelanjutan. "Kami percaya, dengan semangat kolaborasi bersama pemerintah daerah dan pelaku sektor pertanian, program ini akan memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan petani dan penguatan perekonomian daerah," ujar Latif.
Dalam acara penandatanganan Perjanjian
Kerjasama tersebut juga dihadiri oleh perwakilan dari Bank Jatim dan
Bank Sulselbar yang juga ikut melakukan penandatanganan terkait
program KUA ini.