Bank Sultra memegang teguh dan optimis bisa tumbuh dan berkembang untuk memenuhi modal inti sebesar Rp 3 Triliun. Bank Sultra yang merupakan milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dan 17 Kabupaten/Kota Se-Sultra berkomitmen untuk terus memberikan kontribusi dalam mendukung roda perekonomian di Sulawesi Tenggara. Dan alhamdulilah Bank Sultra mampu mewujudkan komitmen tersebut. Melalui catatan kinerja disepanjang tahun 2021 diketahui total asset Bank Sultra untuk tahun 2021 meningkat sebesar Rp1,4 triliun (13,77%) dari posisi sebesar Rp10,5 triliun tahun 2020 menjadi Rp12 triliun tahun 2021. Selain itu pencapaian dana pihak ketiga tumbuh sebesar Rp1,8 triliun (22,61%) di susul pertumbuhan kredit yang meningkat sebesar Rp667 miliar (9,52%) sehingga laba operasional berhasil meningkat sebesar Rp22 miliar (6,4%) dibandingkan posisi laba operasional tahun buku 2020 atau mencapai Rp.363 miliar. Capaian ini tentu menjadi gambaran positif bagi masyarakat dan investor terhadap kinerja Bank Sultra. Direktur Utama Bank Sultra Abdul Latif menyampaikan bahwa “strategi untuk menopang laju pertumbuhan bisnis telah kami rencanakan untuk menghadapi berbagai situasi. Seluruh aktivitas bisnis yang kami jalani selaras dengan semangat peningkatan kualitas pelayanan. Hal ini juga merupakan komitmen kami dalam mengoptimalisasi potensi pertumbuhan usaha disamping juga mewujudkan pertumbuhan ekonomi daerah untuk mendukung percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional”.
Dari sisi pengembangan layanan
ditahun 2022, Bank Sultra juga telah melengkapi layanannya dengan Mobile
banking dan kartu Debit. “hal ini juga merupakan salah satu penerapan stretegi
bisnis agar bisnis tetap ekspansif demi mengakselerasi target-target serta
menjaga ritme usaha agar terus berkontribusi terhadap perekonomian regional
maupun nasional.” tambah Abdul latif.
Selain itu di tahun 2021 Bank Sultra juga telah memberikan kontribusi kepada
Negara dengan meyetorkan PPh sebesar Rp.80,6 miliar atau 4,47% dari target
setoran pajak tahun 2021 dan ini menjadikan Bank Sultra sebagai lembaga
pembayar PPh tertingi di Sulawesi Tenggara.
Untuk diketahui bank yang memiliki misi mendukung peningkatan Pendapatan Asli
Daerah telah menyalurkan dividen sebesar Rp.181 miliar di tahun 2022 ini atau
lebih dari 50% laba yang dihasilkan oleh Bank Sultra dikembalikan kepada Daerah
dalam bentuk dividen.
Terkait dengan distribusi dividen ini Abdul Latif menambahkan bahwa “harapan
kami dividen yang dibayarkan tahun ini dapat dianggarkan kembali oleh seluruh
pemegang saham dalam APBD/APBDP untuk menjadi setoran modal kepada Bank Sultra,
agar Bank dapat memenuhi amanah Otoritas Jasa Keuangan sesuai Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12/POJK.03/2020 tanggal 16 Maret 2020
tentang Konsolidasi Bank Umum yang mewajibkan Bank memiliki modal inti
sebesar Rp3 Triliun pada 31 Desember 2024”. Berdasarkan data terbaru dari
Otoritas Jasa Keuangan (OJK), masih terdapat 12 BPD yang belum memiliki modal
inti minimum Rp3 triliun per Juli 2022 termasuk Bank Sultra. Untuk itu Direksi
dan Komisaris Bank Sultra juga telah menyusun beberapa alternativ untuk
mencapai target modal inti Rp.3 Triliun di tahun 2024. Yakni membagi target
setoran modal kepada 18 (delapan belas) pemegang saham Bank Sultra dan atau
membentuk kelompok usaha bank (KUB).
“Melalui dukungan seluruh pemegang saham target Rp.3 Triliun pada Desember 2024
In Syaa Allah akan kami penuhi. Dengan modal yang kuat tentu dapat memberikan
ruang ekspansi kredit sekaligus mengantisipasi setiap ancaman risiko yang
dihadapi bank”. Tutup Abdul Latif