PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara (BPD) bersama Pemkot Kendari dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) berkolaborasi membantu para UMK terkait dengan akses permodalan yang menjadi tantangan utama pelaku UKM dalam mengambangkan bisnisnya program ini diberi nama "Iyamo Persayai Rentenir (Jangan Percaya Rentenir)". Yang bertujuan meminimalisir ketergantungan pelaku UMK terhadap rentenir. Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama yang dilaksanakan pada tanggal 12 Agustus 2022 di aula Bank Sultra.
Direktur Utama (Dirut) Bank Sultra, Abdul Latif mengucapkan terimakasih kepada Wali Kota Kendari, BI Sultra, OJK Sultra serta seluruh pimpinan OPD lingkup Pemkot Kendari atas kepercayaan terhadap Bank Sultra untuk memberikan fasilitas pinjaman modal kerja bagi para pelaku UMKM."Semoga melalui kerjasama ini dapat meningkatkan kesejahteraan bagi pelaku UMKM Kota Kendari yang berujung pada penguatan perekonomian masyarakat. Dan semoga kegiatan kita hari ini mendapat Ridho dari Allah SWT," ujar Latif.
Lanjutnya, Bank Sultra selaku bank daerah akan senantiasa berkomitmen untuk mengoptimalkan peran serta kontribusi pada pendapatan asli daerah (PAD). Selain itu, pihaknya juga terus melakukan pengembangan produk dan layanan dalam mendukung program kerja Pemda.
Disisi lain Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir mengatakan banyaknya aduan para pelaku UMKM terkait rentenir sehingga pemerintah wajib mencari solusinya.
"Mudah-mudahan kerjasama menjadi salah satu pilihan yang tepat untuk para pelaku UKM dalam menunjang usahanya dan Bank Sultra dapat memberikan pelayanan sekaligus bimbingan agar pinjaman yang dilakukan benar-benar untuk pengembangan usaha mereka," ucap Walikota.