logo

Bank Sultra Menjadi Bank Penerbit KKPD (Kartu Kredit Pemerintah Daerah)

20 Jan 2023

Menunjuk Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 79 tahun 2022 tentang penggunaan kartu kredit pemerintah daerah dalam pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah sebagai upaya  mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, perlu diterapkan pembayaran secara non tunai dalam pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah dengan menggunakan fasilitas Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD). 

KKPD adalah Kartu Kredit yang dapat digunakan untuk melakukan pembayaran atas belanja yang dibebankan pada APBD, dimana kewajiban pembayaran pemegang kartu dipenuhi terlebih dahulu oleh Bank penerbit Kartu Kredit Pemerintah Daerah dan Satuan Kerja Perangkat Daerah berkewajiban melakukan pelunasan kewajiban pembayaran pada waktu yang disepakati dengan pelunasan secara sekaligus.

Dalam pertemuan Bank Sultra dengan Pemerintah Prov. Sultra  tentang rapat koordinasi implementasi KKPD yang digelar pada pekan lalu di aula “ Maju Bersama” kantor Pusat Bank Sultra, Ibu Hayati Hasan selaku Direktur Pemasaran menyampaikan bahwa Bank Sultra senantiasa mendukung Gerakan Nasional Non Tunai (GNTT) dan digitalisasi pengelolaan keuangan daerah melalui KKPD. Program ini adalah salah satu solusi dalam meningkatkan keamanan bertransaksi serta mengurangi potensi fraud dari transaksi secara tunai dan mengurangi idle cash dari penggunaan uang persediaan.

Dalam pembahasan tersebut menyebutkan Pemda Prov. Sultra akan mempersiapkan Peraturan sebagai dasar implementasi KKPD dan selanjutnya akan melakukan MOU dengan Bank Sultra. 
Dan sebagai pilot project direncanakan untuk fasilitas KKPD, Bank Sultra (Bank Penerbit) melayani belanja perjalanan dinas. Dan nantinya akan  berkembang untuk memudahkan Pejabat Pelaksana APBD dalam belanja barang/jasa lainnya untuk mendukung percepatan penggunaan Pinjaman Dalam Negeri (PDN). 
Untuk diketahui pertemuan ini dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum Setda Prov Sultra Bapak Dr. Ir. Sukanto Toding , MSP, MA  bersama tim.



logo
Gedung Tower Bank Sultra Jl. H. Abdullah Silondae Kel. Korumba, Kec. Mandonga Kota Kendari
Hubungi Kami
Telpon : 0401 - 3126549
Fax : 0401 - 3121568
Email Kemitraan : [email protected]
Email Pengaduan : [email protected]
Media Sosial

Bank Sultra berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) & Bank Indonesia (BI). Bank Sultra merupakan peserta program Penjaminan Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS). LPS menjamin simpanan hingga Rp 2 miliar. Untuk memeriksa Suku Bunga Penjaminan LPS, silakan klik di sini https://apps.lps.go.id

© 2025 PT. Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara | All Rights Reserved.
Privacy
Syarat ketentuan
Sitemap
Karir
Mail