Alur perizinan pada layanan pemerintah, sering
dianggap berbelit. Namun kini, benang kusut birokrasi itu mulai bisa diurai
dengan konsep Mal Pelayanan Publik (MPP).
Olehnya itu, Pemerintah Kota Kendari melalui Dinas Penanaman Modal, Pelayanan
Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) menggelar penandatanganan Memorandum of
Understanding (MoU) dan Nota Kesepahaman Mal Pelayanan Publik di salah satu
hotel di Kendari pada Rabu (16/2/2022).
Sebagai informasi, Bank Sultra menjadi salah satu dari 15 lembaga yang ikut
dalam penandatanganan Mou tersebut.
Direktur Bank Sultra Abdul Latif mengatakan bahwa pihaknya mendukung penuh Mal
Pelayanan Publik kepada Masyarakat. Bank Sultra selalu berkomitmen untuk
mengoptimalkan peran serta kontribusi untuk mendukung program Pemerintah Daerah
(Pemda) antara lain dengan menghadirkan dan mendekatkan perbankan pada
masyarakat melalui mal pelayanan publik, ungkapnya pada Rabu (16/2/2022).
Lebih lanjut, orang nomor satu di Bank Sultra ini bakal memberikan pelayanan
paripurna kepada semua pihak misalnya, pembukaan rekening, transfer, pengajuan
kredit serta yang tak kalah pentingnya yaitu pelayanan keuangan
pemerintah Kota Kendari". Selain berkolaborasi pada layanan MPP, kami
juga akan menghadirkan pelayanan kantor Kas Bank Sultra Pemda Kota Kendari pada
basment bangunan Tower Pemkot Kendari sebagai bukti keseriusan dalam menjadi
mitra kebanggaan Sulawesi Tenggara.
Sementara itu, Wali Kota Kendari H. Sulkarnain
Kadir mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakanrangkaian dari tahap tahap
akhir persiapan pelaksanaan mal pelayanan publik. Selain itu, ia membeberkan
bahwa saat ini sudah ada 15 lembaga yang bersedia menandatangani MoU sekaligus
perjanjian kerja sama.
"Mudah mudahan, di bulan Mei tepat di HUT Kota Kendari MPP sudah bisa
beroperasi dan dinikmati masyarakat Kota Kendari", ucapnya.
"Jadi kita berharap seluruh instansi yang bekerja sama nanti membuka
counter sesuai jenis layanan yang diberikan ke masyarakat", tambahnya.